Senin, 16 Desember 2019

Ruang Lingkup Baik dan Buruk



A. Pengertian Baik dan Buruk
Baik dan buruk merupakan sifat yang selamanya akan menempel pada suatu benda, terlepas apakah benda mati atau benda hidup. Setiap ada pengertian baik ada pula pengertian buruk. Dalam mendefinisikan baik dan buruk setiap orang pasti berbeda-beda. Sebab, sumber penentu baik dan benar adalah Tuhan dan manusia ; yakni Wahyu dan Akal ; agama dan filsafat. Berikut ini adalah beberapa perbedaan tersebut;
1.Ali Bin Abi Thalib (w. 40 H ) kebaikan adalah menjauhkan diri dari larangan, mencari sesuatu yang halal dan memberikan kelonggaran kepada keluarga.
2. Ibnu Maskawaih (941-1030) kebaikan adalah yang dihasilkan oleh manusia melalui kehendak yang  tertinggi. Keburukan adalah sesuatu yang memperlambat demi mencapai kebaikan.
3. Muhammad Abduh (1849-1905) kebaikan adalah apa yang lebih kekal faedahnya sekalipun menimbulkan rasa sakit dalam melakukannya.
4. Toshihiko Izutsu (1914-1993) dalam Al-qur’an tidak ada konsep baik-buruk abstrak yang dikembangkan sepenuhnya. Rumusan bahasa moral level sekunder ini merupakan karya dari para ahli hukum pada masa pasca-Quranik. Kosaka Al-qur’an diterjemahkan dengan “baik” dan “buruk”, tetapi banyak di antaranya merupakan kata-kata deskriptif atau indikatif. Jika kita dibenarkan menilai kata-kata itu sebagai istilah “nilai” karena dalam pemakaian aktual, kata-kata itu membawa maksud untuk memberikan penilaian. Pada waktu yang sama, dalam Al-qur’an terdapat sejumlah kata “baik dan “buruk” yang fungsi utamanya evaluative bukan deskriptif.
5. Louis Ma’luf baik, lawan buruk adalah menggapai kesempurnaan sesuatu, Buruk lawan baik adalah kata yang menunjukkan sesuatu yang tercela dan dosa.
6. Poerwadarminta (1904-1958) baik ; elok, teratur, patut, berguna, manjur, tidak jahat, sembuh pulih, selamat (tak kurang sesuatu apapun).
Meskipun secara redaksional berbeda-beda secara subtantif definisi baik dan buruk mengandung keberagaman. Baik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur. Bermartabat menyenangkan, dan disukai manusia. Adapun buruk adalah sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu yang rendah. Hina, menyusahkan, dan dibenci oleh manusia. Definisi kebaikan tersebut terkesan antroposentris, yaitu memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan dam membahagiaan manusia. Pengertian baik seperti demikian tidaklah salah karena secara fitrah manusia memang menyukai hal-ha yang menyenangkan dan membahagiaan dirinya kesempurnaan, keharuan, kesuaian, dan kebenaran.
B. Penentuan Baik dan Buruk
Sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia berkembang pula patokan yang digunakan oleh orang dalam menentukan baik dan buruk keadaan ini menurut poedjawijatna berhubungan rapat dengan pandangan fisafat tentang manusia (antropologia metafisika) dan ini bergantug pula dari metafisika pada umumnya. Poedjawijatna lebih lanjut menyebutkan lebih lanjut sejumlah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk. Yaitu hedonisme, ulitilitarianisme, vitalisme, sosialisme, religiosisme, humanisme. Sementara itu Asmaran as menyebutkan sebanyk empat aliran filsafatyaitu adat kebiasaan hedonism, intuisi, dan evolusi. Pembagian yang dikemukakan oleh Asmaran as tampaknya sejalan dengan pembagian aliran filsafat yang dikemukakan oleh Ahman amin. Ahmad amin membagi aliran filsafat yang mempengaruhi penentuan baik dan buruk itu menjadi empat yaitu; adat istiadat, hedonisme, utilitarianisme, dan evolusi.
Baik buruk menurut adat istiadat
1. Menurut aliran ini baik atau buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan adat istiadat yang dioegang oleh masyarakat orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik, dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk serta kalau perlu di hukum.
2. Baik buruk menurut hedoisme
Adalah aliran filsafat yang terhitung tua, karena berakar pada pemikiran filsafat yunani, khusunya pemikiran filsafat Epiculus (341-270) yang selanjutnya dikembangkan oleh Cyrenics sebagaiman telah diuraikan diatas.
Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan dan keputusan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua  mengandung kelezatan namun ada pula yang mendatangkan kepedihan, dan apa bila disuruh untuk memilih manakahperbuatan yang harus dilakukan, maka yang akan dipilih yakni perbuatan yang mendatangkan kelezatan.
3. Baik buruk menurut paham intuisme
Intuisme merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik dan buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Kekuatan batin atau disebut juga sebagai adalah kata hati merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah telah ada pada diri manusia. Paham ini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinc batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini terkadang berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan akan tetapi pada dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh manusia.
Baik buruk menurut paham utilitarianisme
Secara harfiah utilis berate berguna.
4. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna. Jika ukuran ini berlaku bagi perorangan, disebut individual, dan jika berlalu bagi masyarakat dan negara disebut sosial. Paham penentuan baik dan buruk berdasarkan nilai guna ini mendapatkan perhatian dimasa sekarang. Dalam adab sekarang ini kemajuan dibidang tehnk cukup meningkat, dan kegunan hanya dari sudut pandang materialistic. Orang tua yang sudah jompo misalnya semakin kurang dihargai karena secara material tidak ada lagi gunanya. Padahal kedua orang tua sangat berguna untuk dimintakan nasehat, do’a serta kerelaannya.
5. Baik buruk menurut paham vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah dianggap sangat baik. Paham ini lebih lanjut cenderung kepada sikap binatang, dan berlaku hukum siapa yang kuat dan siapa yang menang itulah yang baik.

Paham vitalisme ini pernah dipraktekan pada zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki penguasa pada saat itu mampu mengembangkan pola hidop feodalisme, kolonialisme, dictator dan tiranik. Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status sosial yang dihormati. Ucapan dan perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan bagi masyarakat.
6. Baik buruk menurut paham religionisme
Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam paham ini keyakinan teologis yakni, keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan jika yang bersangkutan tidak beriman kepada-Nya. Menurut Poedjawijatna aliran dianggap paling baik daam praktik. Namun, terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu ketidak umuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
C. Ukuran Baik dan Buruk
Setiap gerak dan langkah untuk mencari nilai sudah tentu manusia memiliki suatu standar untuk mengukur sesuatu yang baik maupun yang buruk kendati ukuran  tersebut berlainan antara satu dengan yang lainnya. Baik buruknya kadang-kadang diukur dengan adat.
Ukuran adat tentu saja berbeda-beda disetiap tempat sebab adat istiadat, sangat dipengaruhi oleh factor geografis dan lingkungan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Atas dasar itu, tidak heran jika muncul berbagai aliran etika yang mempunyai standar masing-masing dalam menentukan baik maupun buruk.
Berikut ini dikemukakan beberapa diantaranya;
1. Aliran naturalisme
Adalah aliran filsafat yang menerima “natura” sebagai keseluruhan realitas. Istilah “natura” telah dipakai dalam filsafat dengan bermacam-macam arti, dari dunia fisaika yang dapat dilihat manusia sampai sistem total dari fenomena ruang dan waktu. Natura adalah dunia yang diungkapkan kepada kita oleh sains dan alam dengan adanya kekuatan atau ada dua (wujud) diatas diluar alam. Menurut aliran Narutralisme ukuran baik dan buruk, adalah apakah sesuatu itu sesuai dengan fitrah (naluri) manusia atau tidak, baik fitrah lahir maupun batin. Apabila sesuai dengan fitrah dikatakan baik, sedangkan apabila tidak sesuai dipandang buruk. Aliran menganggap bahwa kebahagiaan yang menjadi tujuan setiap umat manusia didapat dengan jalan memenuhi panggilan nature.
2. Aliran hedonisme
Hadonis berasal dari bahasa yunani hedone yang berati “kesenangan” atau “kenikmatan” dalam filsafat yunani Hedonisme dikemukakan oleh Aristippos dari Kyrene (sekitar 433-355 SM) seorang Socrates, socrates bertanya tentang tujuan akhir bagi kehidupan manusia atau apa yang sungguh-sungguh baik bagi kehidupan manusia atau apa yang benar-benar baik untuk manusia tetapi ia tidak memberikan jawaban yang cukup jelas. Atas pertanyaan tersebut Aristippos akhirnya menjawab pertanyaan tersebut “Yang sungguh-sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan”.
3. Idealisme
Aliran ini sangat penting bagi perkembangan sejarah fikiran manusia. Mula-mula dalam filsafat barat kita temui dalam ajaran murni dari plato yang menyatakan bahwa alam, cita-cita adalah kenyataan yang sebenarnya adapun alam nyata yang menempati ruang ini hanyalah berupa bayangan saja dari alam ide. Aristoteles memberikan sifat kerohanian dengan ajaran yang menggambarkan alam ide sebagai suatu tenaga. Yang berada dalam benda-benda dan menjalankan pengaruhnya dari benda itu. Sebenarnya dapat dikatakan sepanjang masa tidak pernah paham idealime hilang sama sekali. Pada abad pertengahan, satu-satunya pendapat yang disepakati oleh para ahli adalah dasar idealisme ini. Pada zaman Aufklarung, ulama-ulama filsafat yang mengakui aliran serba dua seperti Descartes dan Spinoza yang mengenal dua pokok yang bersifat kerohanian dan kebendaan atau dua-duanya mengakui baha unsur kerohanian lebih pentng dari pada kebendaan.
4. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata yunani Deon yang berati kewajiban oleh karena itu, etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, menurut aliran ini suatu tindakan dianggap baik buan berdasarkan tujuan ataupun tampak perbuatan itu, tetapi berdasarkan tindakan itu sendiri. Dengan kata lan, perbuatan tersebut bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan, terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Salah satu tokoh yang terkenal daeri teori ini adalah Immanuel Kant (1734-1804), seorang filsuf jerman abad ke-18.
5. Teologis
Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan burukya perbuatan adalah tersebut  diperintah atau dilarang. Segala sesuatu yang diperintahkan Tuhan adalah baik. Sebaliknya, perbuatan yang dilarang adalah buruk.
D. Sifat Baik dan Buruk
Sifat dan corak baik buruk yang diidasarkan pada pandangan filsafat sebagai mana disebutkan diatas adalah sesuai dengan sifat filsafat itu yakni berubah, relatifnisbi dan tidak universal. Dengan demikian, sika baik dan buruk yang dihasilkan berdasarkan pemikiran filsafat menjadi relative dan nisbi pula, yakni baik dan buruk yang dapat terus berubah sifat baik buruk yang dikemukakan berdasarkan pandangan tersebut sifatnya subjektif, local, dan temporal dan oleh karena nilai sifat baik buruk sifatnya relative.
Untuk itu perlu ada ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada nilai-nilai yang universal. Uraian di atas tersebut sebagian yang menunjukkan keuniversalan, yaitu penentuan baik dan buruk yang didasarkan pada pandangan intuisme sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Namun demikian bagaimanapun intuisi tetap saja tidak semutlak wahyu yang datang dari Allah.
E. Baik dan Buruk menurut Ajaran Islam
Ajaran islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu SWT, Al-Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Masalah Ahklak dalam ajaran islam, sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada pembagian terdahulu.
Menurut ajaran islam penentuan bik dan buruk harus didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist. Jika kita perhaikan Al-Qur’an dan hadist dapat dijumpai berbagai isttilah yang mengacu kepada baik dan ada juga istilah yang mengacu pada buruk. Diantara istilah yang mengacu pada hal yang baik misalnya Alhasan, taibah, khairha, karumah, mahmudah, azizah, dan albil

Minggu, 15 Desember 2019

Perkembangan Tasawuf Di Indonesia


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah,puji serta syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, yang telah begitu banyak memberikan nikmat-Nya sehingga penulis mampu menyusun makalah ini. Shalawat serta salam tidak lupa selalu tercurah kepada Nabi Muhamad saw, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh cahaya, dan juga kepada sahabat-sahabatnya sebagai penyampai risalah serta sebagai penyempurna akhlak.
Atas dengan izin-Nya juga dukungan dari dosen dan teman-teman akhirnya kami dapat menyeleseikan makalah ini untuk memenuhi penilaian mata kuliah Tasawuf. Makalah yang berjudul "Tassawuf di Indonesia" semoga dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para pembaca dan juga khususnya kepada kami sebagai penulis.
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kekeliruan dan kesalahan didalamnya meskipun kami telah berusaha sebaik-baiknya, untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kami sebagai penulis agar lebih baik kedepannya.


Gorontalo,27November 2019

     Penulis,



 BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Tersebarnya agama Islam di penjuru Nusantara tidak dipungkiri berkat jasa-jasa para ulama terdahulu yang menyebarkan agama islam hingga ke pelosok negeri ini. Tassawuf merupakan salah satu cara atau pendekatan yang dilakukan para ulama terdahulu dalam menyebarkan agama islam di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sedikit banyaknya Islam tersebar di Nusantara berkat jasa para sufi-sufi  terdahulu.
Tassawuf yang berkembang di Indonesia pada saat ini tidak lain adalah berkat jasa-jasa para sufi terdahulu yang memperkenalkan  ajaran tassawuf sedikit demi sedikit terhadap umat Islam di Indonesia. Selain itu perkembangan tassawuf di Indonesia juga bisa disetarakan dengan berkembangnya Islam di Indonesia. Mengapa? Karena yang menyebarkan agama Islam di Indonesia tidak lain adalah seorang sufi sendiri sehingga secara tidak langsung perkembangan agama islam di suatu daerah di Indonesia juga bersamaan dengan berkembangnya ajaran Tassawuf di suatu daerah tersebut.
Tassawuf yang sekarang kita kenali khususnya di Indonesia merupakan sebuah ajaran yang  melekat dikalangan masyarakat kita, akan tetapi  kebanyakan diantara para pengikut ajaran tassawuf hanya mengerti pengamalannya saja dan belum tentu mengetahui bagaimana ajaran ini bisa sampai ke negeri ini dan sampai kepada kita yang  sekarang kita kenali dan pelajari, maka dari itu agar mempertajam dan meluaskan wawasan kita terhadap Tassawuf, dalam makalah ini penulis akan memaparkan bagaimana sejarah perkembangan tassawuf di indonesia juga akan memperkenalkan siapa saja tokoh-tokoh sufi yang dinilai mempunyai andil yang besar terhadap perkembangan masuknya tassawuf ke Indonesia. Selain itu, di indonesia sendiri ajaran tassawuf lekat kaitannya dengan thariqah atau kelompok dzikir, maka dari itu penulis juga akan memperkenalkan thariqah-thariqah yang berkembang di Indonesia.
Rumusan masalah
Bagaimana perkembangan Tassawuf di Indonesia?
Siapa saja tokoh-tokoh Tassawuf di Indonesia?
Apa saja thariqah-thariqah yang berkembang di  Indonesia?
Tujuan pembahasan
Mengetahui perkembangan tassawuf di Indonesia.
Mengetahui tokoh-tokoh Tassawuf di Indonesia.
Mengetahui thariqah-thariqah yang berkembang di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. TASSAWUF DI INDONESIA
Sejarah Perkembangan Tassawuf di Indonesia
 Dijelaskan dalam Anwar,(2014:241) dan Amin, (2012:324) keduanya menyepakati bahwa perkembangan tassawuf di Indonesia sangat  erat kaitannya dengan  masuknya Islam ke Indonesia. Keduanya juga mengatakan bahwa tersebarnya Islam di Indonesia sebagian besar berkat jasa kaum sufi. Diperjelas oleh Dr. Alwi Shihab dalam Amin, (2012:324) menurutnya Islam yang pertama datang di Indonesia adalah Islam sufistik. Ia juga menambahkan bahwa mayoritas peneliti mengakui bahwa agama Islam berkembang secara pesat di negara-negara Asia Tenggara adalah berkat kontribusi toloh-tokoh tassawuf. Hal ini disebabkan sikap kaum sufi yang lebih kompromis dan penuh kasih sayang. Di samping itu, terdapat kesepakatan di kalangan peneliti bahwa tassawuf memiliki peran penting dalam proses tersebarnya Islam.
Pernyataan Dr Alwi Shihab diatas dibuktikan oleh  Hawash Abdullah sebagaimana yang dikutip oleh Anwar, (2014:241) Hawash mengatakan bahwa kaum sufi memeliki peran yang besar terhadap penyebaran Islam pertama kalinya di Nusantara. Ia menyebutkan pula salah satu tokoh sufi yaitu Syekh Abdullah Arif yang menyebarkan Islam untuk pertama kalinya di Aceh sekitar abad ke-12 M. Ia adalah seorang pendatang ke Nusantara bersama banyak Muballigh lainnya yang diantaranya bernama Syekh Ismail Zaffi.
Banyak sekali pendapat-pendapat yang menyetujui bahwa sufilah yang mempunyai peranan penting dalam tersebarnya agama Islam. A.H Johns, sebagaimana dikutip Azyumardi Azra, berpendapat bahwa para sufi pengembara yang terutama melakukan penyiaran Islam di Nusantara. Para sufi ini berhasil mengislamkan jumlah besar penduduk Nusantara setidaknya sejak abad ke-13 (Anwar, 2014:242). Abbas Mahmud Al-Aqqad dalam (Amin, 2012:325) juga menambahkan bahwasanya kepulauan Indonesia bisa disebut sebagai tempat yang paling layak untuk membuktikan bahwa Islam diterima dan berkembang di tengah-tengah penduduk yang sudah menganut agama lain. Pendapat Abbas ini sangat senada dengan penegasan Hawash Abdullah, beliau berkesimpulan bahwa pada tahun-tahun pertama masuknya Islam ke Nusantara, para sufilah dan bukan yang lainnya yang paling banyak jasanya. Hampir semua daerah yang pertama memeluk Islam bersedia menukar kepercayaan asalnya dari Animisme, Dinamisme, Budhaisme, dan Hinduisme karena tertarik kepada ajaran tasawuf. Adapun faktor utama keberhasilan konversi adalah kemampuan para sufi menyajikan Islam dalam kemasan atraktif, khususnya dengan menekankan kesesuaian dengan Islam atau kontinuitas, ketimbang perubahan dalam kepercayaan dan praktik agama lokal. (Anwar, 2014:241-242)
Amin,(2012:326) memaparkan lebih rinci bahwa pada proses Islamisasi tahap awal, Islam tidak langsung diterima oleh masyarakat lapisan bawah. Di daerah Jawa misalanya, Islam semula dipraktikan hanya oleh sekelompok kecil yang aktif dan dinamis dalam membawa risalah agama. Mereka juga bertugas melaksanakan kegiatan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Pada waktu itu sebagian besar penduduknya masih menganut kepercayaan leluhur atau kalaupun sudah memeluk Islam hanya sebagai formalitas. Islam pada awal masuk ke Indonesia nuansa tasawufnya amat dominan. sementara itu animisme, dinamisme, Hindu dan Buddha juga lebih dulu sangat dominan. karena nuansa mistik melekat kuat kepada kepercayaan dan agama tersebut, maka Islam dengan warna tasawuf lebih mudah diterima.
Martin van Bruinessen, seorang peneliti dari Belanda, membenarkan anggapan umum yang menyatakan bahwa tassawuf dan berbagai tarekat telah memainkan peranan penting dalam proses penyebaran Islam di Indonesia. Menurutnya, pada abad-abad Islamisasi Asia Tenggara termasuk didalamnya Indonesia, berbarengan dengan merebaknya tasawuf dan tarekat di dunia Islam. Berikut uraian yang disampaikan Martin dalam Amin, (2012:327-328):
Abu Hamid Al-Ghazali (w. 1111 M) menguraikan konsep moderat tasawuf Akhlaqi yang dapat diterima di kalangan fuqaha.
Ibnu Arabi (w. 1240 M) menghasilkan karya yang sangat memengaruhi ajaran hampir semua sufi generasi setelahnya.
Abdul Qadir Al-Jailani (w. 1166 M) menjadikan ajarannya sebagai dasar tarekat Qadiriyyah.
Abu An-Najib As-Suhrawardi (w. 1167 M) mendirikan tarekat Suhrawardiyyah.
Najmuddin Al-Kubra (w. 1221 M) merupakan tokoh sufi Asia Tengah yang produktif dan mendirikan tarekat Kubrawiyyah
Abul Hasan Asy-Syadzili (w. 1389 M) merupakan sufi Afrika Utara dan mendirikan tarekat Syadziliyyah.
Abdullah Asy-Syattari (w. 1428 M) mendirikan tarekat Syattariyyah.
Amin, (2012:328) juga menambahkan bahwa ajaran Islam yang diajarkan kepada penduduk setempat diwarnai dengan amalan sufi. Para sejarawan mengemukakan bahwa inilah yang membuat mereka tertarik. Dengan kata lain, perkembangan tasawuf merupakan salah satu faktor yang menyebabkan proses Islamisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan mudah dan cepat. Bahkan Islam di Indonesia sampai sekarang masih diliputi dengan perilaku sufistik dan kegemaran terhadap hal-hal yang keramat. Masih dipaparkan oleh Amin, (2012:334) beliau menuliskan tentang tassawuf yang berkembang pada masa awal di Indonesia, didominasi oleh tassawuf aliran sunni. Kalaupun ada penganut tassawuf aliran falsafi, pengaruhnya tidak begitu luas dan bahkan mendapat perlawanan dari pengikut sunni. Oleh karena itu, tanpa ragu HAMKA menulis bahwa tassawuf di Indonesia sejalan dengan mazhab Ahl As-Sunnah wa Al-Jama'ah.
Keberadaan tassawuf di Indonesia itu sendiri tidak lepas dari peranan berbagai tokoh-tokoh sufi yang membawa ajaran Islam ke Indonesia. Maka jika kita telaah terhadap berbagai pendapat yang telah penulis paparkan diatas, maka perkembangan sejarah tassawuf di Indonesia ini perkembangannya beriringan atau bersamaan dengan Islamisasi di Indonesia itu sendiri.
Tokoh-Tokoh Tassawuf di Indonesia
Perkembangan Tassawuf di Indonesia semakin marak dan berkembang pesat dengan hadirnya para tokoh yang berjasa dalam penyebaran agama Islam di Indonesia. Berikut tokoh-tokoh tassawuf yang diringkas oleh penulis adalah sebagai berikut:
NO
Nama
Ttl
Ajaran Tassawuf dan Daerah Penyebarannya

1. Hamzah Fansuri
Sumatra Utara, akhir abad XVI wafat 1607 M
Pemikirannya banyak dipengaruhi Ibnu Arabi dalam paham wahdat wujud-nya.
Ia mengajarkan bahwa Tuhan lebih dekat daripada leher manusia sendiri, dan bahwa Tuhan tidak bertempat, sekalipun sering dikatakan bahwa Ia ada di mana-mana.
Ia banyak melakukan perjalanan antara lain ke Kudus, Banten, Johor, Siam, India, Persia, Irak, Mekah dan Madinah.
Setelah mengembara ia mengajarkan ilmunya ke Aceh. Berdiam di Barus kemudian kembali ke Banda Aceh. Kemudian mendirikan pesantren di Singkel

2. Nuruddin Ar-Raniri
Ranir, sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, India. Lahir menjelang abad ke-16
Ajaran tassawufnya tentang Tuhan, ia menyatakan bahwa ungkapan "wujud Allah dan alam esa" berarti bahwa alam ini merupakan isi lahiriah dari hakikatnya yang batin. Tentang alam, ia berpandangan bahwa alam ini diciptakan Allah melalui tajalli dan menolak teori emanasi Al-Farabi. Tentang manusia, ia berpendapat bahwa manusia makhluk Allah yang paling sempurna di dunia ini sebab manusia merupakam khalifah Allah di bumi yang dijadikan sesuai dengan citra-Nya. Tentang wujudiyyah menurutnya paham al-Fansuri tentang wahdat al-wujud dapat membawa kekafiran, ia berpandangan bahwa jika benar Tuhan dan makhluk hakikatnya satu, dapat dikatakan bahwa manusia adalah Tuhan dan Tuhan adalah manusia. Yang terakhir mengenai Hubungan Syari'at dan hakikat yang menurutnya jika kedua ini dipisahkan maka merupakan sesuatu yang tidak benar karena tidak ada jalan menuju allah kecuali melalui syari'at yang merupakan pokok dan cabang islam.
Ia pernah melakukan perjalanan ke tarim, Hadramaut, Mekkah, dan madinah. Hingga akhirnya ia merantau ke wilayah Aceh sebagai tempat tinggalnya.
Beliau merupakan salah satu syaikh tarekat Rifa'iyyah

3. Abdur Rauf As-Sinkili
Diperkirakan lahir pada Tahun 1615 M
Mengenai paham wujudiyyah ini As-Sinkili lebih bersikap bijaksana dan menilai tindakan Ar-raniri terlalu emosional menganggap murtad kelompok yang berpaham ini.
Ia merekonsiliasi antara tassawuf dan syariat. Ia menganut paham satu-satunya wujud yang hakiki, yakni Allah, sedangkan ciptaan-Nya bukanlah merupakan wujud hakiki, tetapi bayangan yang hakiki.
Dzikir dalam pandangan as-Sinkili merupakan suatu usaha untuk melepaskan diri dari sifat lalai dan lupa.
Martabat perwujudan Tuhan. Menurutnya ada tiga martabat perwujudan Tuhan. Pertama, martabat ahadiyyah yaitu alam pada waktu itu masih merupakan hakikat gaib yang masih berada di dalam ilmu Tuhan. Kedua, martabat wahdah yaitu sudah tercipta haqiqah Muhammadiyyah yang potensial bagi terciptanya alam. Ketiga, martabat wahdiyah dan dari sinilah alam tercipta.
Bagi idrinya jalan untuk mengesakan Tuhan adalah dengan dzikir laa illaaha illallaah.
Penyebaran ilmunya yaitu di daerah Aceh
Beliau bertarekat Syattariyyah


4. Abd Shamad Al-Palimbani
Palembang, pada permulaan abad ke-18 dan wafat tidak lama setelah tahun 1788 M
Corak tassawufnya dapat dikatakan menggabungkan unsur-unsur ajaran Al-ghazali dan Ibnu Arabi.
Ia percaya bahwa Tuhan hanya dapat didekati dengan keyakinan yang benar pada keesaan yang mutlak dan kepatuhan pada ajaran-ajaran syariat.
Ia membagi doktrin wujudiyyah menjadi dua jenis yaitu wujudiyyah mulhid (kesatuan wujud ateistik) dan wujudiyyah muwahhid (kesatuan wujud unitarisme).
Ia penganut tarekat Samaniyyah dan yang pertama kali mengenalkannya di Indonesia.
Ia pernah belajar di Mekkah dan Madinah dalam kurun waktu yang cukup lama dan kembali ke tanah kelahirannya untuk mengamalkan ilmunya.

5. Syekh yusuf Al-Makassari
Sulawesi, 8 syawal 1036 H. Atau 3 Jui 1629 M.
Ajaran Islam meliputi dua aspek yaitu lahir dan bathin. Syari'at dan hakikat harus dipandang dan diamalkan sebagai suatu kesatuan.
Meskipun berpegang pada transedensi Tuhan, ia meyakini bahwa Tuhan melingkupi segala sesuatu dan selalu dekat dengan sesuatu itu.
Insan kamil dan penyucian jiwa. Ia berpendapat bahwa seorang hamba akan tetap hamba walaupun telah naik derajatnya, dan Tuhan akan tetap Tuhan walaupun turunb pada diri hamba.
Ia pernah melakukan perjalanan ke Yaman dan menerima tarekat.
Ia merupakan ulama yang mempelajari banyak tarekat sperti tarekat Qadiriyyah, Naqsyabandiyyah,As-Sa'adah Al-Baalawiyyah, Syattariyyah, dan Khalwatiyyah.

6. Syaikh Nawawi Al-Bantani
Tanara, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang Banten tahun 1230 H. Wafat pada usia 84 Tahun tanggal 25 Syawal 1314 H.
Tarekat. Salah satu pemikirannya tentang tarekat adalah ungkapannya sebagai berikut: Adapun orang-orang yang mengambil tarekat, jika perkataan dan perbuatannya sesuai dengan syariat B=Nabi Muhammad sebagaimana ahli-ahli tarekat yang benar, tarekat yang diambilnya maqbul.
Beliau melarang siapapun melakukan ghibah melalui lisannya.
Syekh Nawawi belajar kepada ayahnya dan juga ke Purwakarta ke mudian ke Mekkah dan menetap selamanya disana.

7. HAMKA
Tanah Sirah, Sungai Batang di tepi Danau Maninjau, tepatnya pada tanggal 13 Muharam 1362 H.
Ia pernah berkelana ke Jawa, ke Mekkah, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara dan akhirnya menetap di Medan.
Menurut Hamka, tasawuf pada hakikatnya adalah usaha yang bertujuan untuk memperbaiki budi dan membersihkan batin.
Tassawuf yang bermuatan zuhud yang benar, yang juga dilaksanakan lewat peribadahan agama yang didasari i'tiqad yang benar, mampu berfungsi sebagai media pendidikan moral keagamaan yang efektif.
Tassawuf yang ditawarkan HAMKA merupakan tassawuf modern yang berdasar pada prinsip tauhid bukan pencarian pengalaman.




B. Tarekat-Tarekat yang Berkembang di Indonesia
Humam, (2013:42) memaparkan sangat rinci mengenai tarekat-tarekat yang berkembang di Indonesia. Di Indonesia , tarekat-tarekat yang mendapatkan simpati dari masyarakat dan mendapat pengikut banyak antara lain:
Tarekat Idrisiyyah
Pendiri :Sayyid Ahmad bin Idros bin Muhammad bin Ali
Tarekat ini mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1930 dipelopori oleh Syekh Abdul Fattah.
Syekh Abdul Fattah mengajarkan tarekat ini di Pangendingan, Tasikmalaya. Lalu berkembang ke Jakarta khususnya di masjid Pacenongan, Jakarta
Tarekat Alawiyyah
Pendiri:Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Muhajir.
Tarekat ini dopelopori oleh salah satu pembesar walisongo yaitu Imam Ahmad bin Isa al-Muhajir, selain itu juga syekh Yusuf Al-Makassari, Nuruddin ar-Raniri, K.H Hasyim Asy'ari, dll.
Salah satu yang terbesar pengikutnya hingga saat ini adalah Habib Munzhr al-Musawa.
Tarekat Khalwatiyyah
Pendiri : tidak didirikan oleh satu orang karena merupakan salah satu cabang dari tarekat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Suhrawardi
Tokoh sufi yang pertama kali menyebarkan di Indonesia adalah syekh Yusuf al-Khalwati al-Makassari atau sering disebut Syekh Yusuf Makasaar atau syekh Yusuf Banten.
Dalam perkembangannya tarekat khalwatiyyah terbagi menjadi dua yaitu Khalwatiyyah Yusuf dan Khalwatiyyah Samman.
Tahun 1973 Pengikut Khalwatiyyah Yusuf berjumlah 25000 di Propinsi Sulawesi Selatan,sedangkan Samman diikuti 117.435 orang.
Kedua cabang tarekat ini banyak diikuti oleh orang-orang Bugis dan Makasar
Tarekat Naqsyabandiyyah
Pendiri: Muhammad bin Muhammad Baha'uddin al-Uwaisi al-Bukhari an-Naqsyabandi
Awal masuknya tarekat ini dipelopori oleh Yekh Yusuf Makassari. Penyebarannya terjadi pada  abad ke-19
Dalam perkembangannya Tarekat ini dalam bentuknya yaitu tarekat Naqsyabandiyyah Khalidiyah dan Naqsyabandiyyah Muzhariyyah.
Di Indonesia juga terdapat Tarekat Naqsyabandiyyah Haqqani yang dikenalkan oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani, khalifah Syekh Nadzim Adil Haqqani di Amerika Serikat.
Orang yang pertama diangkat sebagai wakil Syekh Nadzim di Indonesia adalah K.H Musthafa Mas'ud selain itu K.H Taufiqurrahman al-Subki dari Pekalongan, KH Luthfi bin Yahya dari Pekalongan, KH Ahmad Syahid dari Nagreg-Bandung, dan H. Wahfiuddin, MBA Jakarta
Tarekat Rifa'iyah
Pendiri : Ahmad bin Ali Abu al-'Abbas al-Rifa'i
Tarekat ini dibawa ke Indonesia oleh Syekh Nuruddin al-Raniri
Tarekat ini mengalami perkembangan dan tersebar di beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Sumatra dan Sulawesi. Sementara tarekat Rifa'iyah dengan khas debus-nya tersebar di Banten, Minangkabau, Cirebon, Maluku, dll.
Tarekat Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah
Pendiri : Yekh Khatib al-Sambasi
Penyebaran TQN di Indonesia diperkirakan mulai sejak paruh abad ke-19.
Di pulau Jawa penyebar utama TQN adalah para kiyai yang umumnya memiliki lembaga-lembaga pendidikan, minimal seperti majelis.
Perkembangan TQN yang cukup pesat terjadi sekitar tahun 1970 dimana tarekat ini mempunyai empat cabang wilayah yaitu di Jombang, Demak, Tasikmalaya, dan Bogor.
TQN juga tersebar di Jakarta bahkan memiliki lebih dari 100 tempat kegiatan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, dan bekasi. Serta masih banyak pula daerah sebarannya hingga ke Lombok
Tarekat Qadiriyyah
Pendiri: Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abu Shalih Musa Jankidaous bin Musa al-Tsani bin 'Abdullah bin Musa al-Jun bin 'Abdullah al-Mahdi bin Hasan al-Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib
Di Indonesia penyebarannya dibawa oleh syekh Fansuri asal Aceh
Tarekat Qadiriyyah selain di Aceh juga berkembang penyebarannya ke Banten,.
Tarekat Sammaniyah
Pendiri : Muhammad bin Abdul Karim al-madani al-Syafi'i
Di Indonesia pertama kali disebarkan oleh Abd al-Shamad al-Palimbani
Tarekat Sammaniyah merupakan tarekat yang memiliki pengikut paling besar di Kabupaten Sulawesi seperti Bone, Pare-pare, Luwu, dll.  Tarekat ini juga tersebar di pulau Sulawesi, Irian Jaya, terutama Jayapura dan Sorong, Kalimantan, riau, Jambi,Banten dan Jakarta.
Tarekat Syadziliyah
Pendiri : Abu al-Hasan Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar bin tamim bin Hurmuz bin Harim bin Qusyai bin yusuf bin Yusya' bin Ward bin Batthal Ali bin Ahmad bin Muhammad bin Isa bin Muhammad al-hasan bin Ali bin Abi Thalib.
Tidak diketahui secara jelas siapa pembawa Tarekat Syadziliyah ke Indonesia. Hanya terdapat informasi bahwa stelah imam al-Syadzili meninggal ajarannya diteruskan oleh murid-muridnya seperti Abu Abbas al-Mursi diteruskan oleh Ibnu Athaillah, dst.
Di Indonesia tarekat ini berkembang di pulau Jawa
Tarekat Syattariyah
Pendiri : Syekh Abdullah al-Syattar
Syekh Abd al-Ra'uf merupakan ulama yang paling bertanggung jawab dalam menyebarkan ajaran tarekat ini.
Perkembangan tarekat ini semakin luas berkat murid Syekh Abd Ra'uf. Diantara murid beliau yang paling berjasa ialah syekh Burhanudiin dari Ulakan dan Syekh Abdul Muhyi dari Pamijahan.
Hingga kini tarekat Syattariyah telah tersebar dan berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia seperti Padang Pariaman, tanah datar, Agam, solok, dan daerah lain di Sumatra Barat.
Tarekat Tijaniyah
Pendiri : Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad bin al-Mukhtar al-Tijani
Di Indonesia tarekat Tijaniyah dibawa oleh KH Anas bin KH Abdul Jalil Buntet, Cirebon pada tahun 1923.
Perkembangan selanjutnya Tarekat ini berkembang pesat di Jawa Barat meliputi Garut, Cirebon, dan Kuningan. Di Jawa Tengah meliputi brebes, Tegal dan pemalang. Di Jawa Timur meliputi Malang, Sumenep, Blitar, dan juga di jakarta.
Tarekat Shiddiqiyah
Pendiri: Kiyai Mukhtar Mukti
Orang pertama yang dibaiat menjadi pengikut tarekat ini ialah Slamet makmun pada tahun 1960
Jumlah murid pengikut Tarekat Shiddiqiyyah di seluruh Indonesia mencapai satu juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia
Saat ini jumlah guru atau khalifahnya ialah 44 orang
Tarekat Nahdlatul Wathan
Pendiri: Tuan Guru haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid
Tarekat ini lebih berkembang di Lombok namun jemaahnya juga ada yang diluar Lombok diperkirakan kurang lebih 700 ribu jemaah.Tarekat ini menyebar ke Sulawesi, Bali, NTT, batam, jakarta, dll.






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah memaparkan penjelasan diatas mengenai keberadaan tassawuf di Indonesia penulis menyimpulkan bahwa ajaran tassawuf mulai berkembang ke Indonesia  tidak lepas dari peranan berbagai tokoh-tokoh sufi yang membawa ajaran Islam ke Indonesia. Perkembangan tassawuf ini juga beriringan dengan Islamisasi di Indonesia karena penelitian-penelitian para ahli mengungkapkan bahwa ulama-ulama yang menyebarkan agama Islam di Indonesia kebanyakan adalah ulama sufi. Oleh karena itu wajar saja jika keberadaan tassawuf di Indonesia ini sudah cukup tua karena bersamaan dengan masuknya Islam ke Indonesia.
Berkembangnya ajaran tassawuf di Indonesia dibawa oleh para ulama-ulama sufi terdahulu. Tokoh-tokoh sufi yang terkenal mengembangkan ajaran tassawuf di Indonesia ialah hamzah Fansuri, Nuruddin ar-Raniri, Abd Ra'uf as-Sinkili, al-Palimbani, Syekh Yusuf Al-makassari, Nawawi al-Bantani, dan Hamka.
Sejalan dengan berkembangnya ilmu tassawuf maka berkembang pula tarekat-tarekat yang sampai saat ini masih berkembang di Indonesia. Tarekat-tarekat tersebut ialah Tareka Idrisiyyah, Sammaniyah, Naqsyabandiyyah, Khalwatiyyah, TQN, Qadiriyyah, Tijaniyah, Syadziliyah, Syatariyyah, Shiddiqiyyah Rifa'iyyah, dan Wahdlatul Whatan. Tarekat-tarekat ini perkembangannya hampir menyeluruh dan pengikutnya juga tersebar di seluruh wilayah di Indonesia khususnya di pulau Jawa.
Saran
Demikian pentingnya peranan tasawuf dalam keberlangsungan hidup manusia seutuhnya, maka tidak mengherankan apabila tasawuf demikian akrab dengan kehidupan masyarakat Islam, setelah masyarakat tersebut membina akidah dan ibadahnya, melalui ilmu tauhid dan ilmu fikih. Dengan demikian, terjadilah hubungan tiga serangkai yang harmonis, yaitu akidah, syari’ah dan akhlak.
Dengan di sajikannya makalah ini, diharapkan agar pembaca dapat memahami ajaran Islam yang sebenar-benarnya dan memahaminya secara mendalam. Maka di zaman yang telah berkembang ini diharapkan agar kita sebagai umat Islam, tidak terlalu mengejar kebahagiaan dunia yang hanya sementara ini. Kita harus mengimbanginya dengan beribadah kepada Allah untuk bekal kita di akhirat nanti.

Daftar Pustaka

Amin, S. M. (2012). Ilmu Tasawuf. (A. Zirzis, & N. Laily, Penyunt.) Jakarta: Amzah.
Anwar, S. d. (2014). Ilmu Tassawuf. Bandung: CV Pustaka Setia.
Humam, A. W. (2013). SATU TUHAN SERIBU JALAN. Yogyakarta: FORUM.
Nata, A. (2003). Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Siregar, H. A. (2002). Tasawuf dari Sufisme Klasik Ke Neo Sufisme. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Solihin, M., & Anwar, R. (2008). Ilmu Tasawuf. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Solihin, R. A. (2004). Ilmu Tassawuf. Bandung: CV Pustaka Setia.
Yatimin, A. (2006). Sudi Islam Kontemporer. Jakarta: AMZAH.